Senin, 04 Mei 2015

Antara Rokok dan Narkoba . WHICH IS MORE DANGEROUS ?



Tidak dipungkiri lagi bahwa masyarakat Indonesia sebagian besar mengonsumsi Rokok dan sebagain orang pernah mengonsumsi narkoba sesuai dengan survei BNN tahun 2015 bahwa 4 juta rakyat Indonesia mengonsumsi Narkoba.

which is more dangerous between cigarette and drugs ?
Rokok dan Narkoba memiliki bahayanya masing - masing.
Rokok berbahaya karena banyak penelitian yang membuktikan kebiasaan merokok meningkatkan resiko timbulnya berbagai penyakit, seperti penyakit jantung dan penyakit ganggguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkitis, tekanan darah tinggi, impotensi, serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin. Pasien-pasien perokok juga beresiko tinggi mengalami komplikasi atau sukarnya penyembuhan luka setelah pembedaan. 
Narkoba berbahaya antara lain :
  1. Menyebabkan penurunan atau pun perubahan kesadaran.
  2. Menghilangkan rasa.
  3. Mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri.
  4. Menimbulkan ketergantungan / adiktif (kecanduan).
Bahaya narkoba untuk kesehatan yang terberat adalah efek ketergantungan obat nya itu sendiri. Karena dengan efek buruk yang ditimbulkan bagi para pecandu narkoba adalah keinginan untuk selalu memakainya secara berulang.
menurut penulis antara rokok dan narkoba sama - sama memiliki dampak negatif. Namun, mengonsumsi rokok bisa berefek negatif keadaan orang - orang banyak karena seperti yang kita tahu bahwa rokok memiliki asap yang nantinya bisa di hirup oleh orang lain dan biasa disebut dengan perokok pasif sedangkan narkoba tidak . Di sisi lain narkoba bisa dengan mudah merusak generasi muda sebuah bangsa karena rasa kecanduannya yang tidak bisa di hindari apabila seseorang sudah mengonsumsinya. 
source :
https://fitrotinnurlaili.wordpress.com/bahaya-rokok-bahaya-narkoba/
http://tinoberita.blogspot.com/2014/12/Bahaya-Narkoba-Bagi-Kesehatan-Dan-Remaja.html

Senin, 16 Maret 2015

Apa yang Terkandung dalam Asap Rokok ?


Asap rokok mengandung ribuan zat kimia, atau 'komponen asap,' juga disebut sebagai 'emisi asap.' Komponen asap yang paling luas dikenal adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida (CO). Selain zat-zat ini, hingga saat ini lebih dari 7,000 zat kimia telah diketahui terkandung dalam asap rokok. Dinas kesehatan masyarakat telah menggolongkan sekitar 70 komponen asap sebagai kemungkinan penyebab penyakit yang terkait dengan merokok, seperti kanker paru, penyakit jantung, dan emfisema.


Komponen asap diukur menggunakan mesin laboratorium. Pada saat ini metode pengujian yang berstandar dan tervalidasi secara internasional hanya tersedia untuk beberapa komponen asap saja, yaitu tar, nikotin, dan karbon monoksida.

Kebanyakan perokok sudah mengenal tar, nikotin, dan karbon monoksida karena banyak pemerintah yang mengharuskan produsen untuk mengukur komponen-komponen ini untuk setiap merek rokok dan mencantumkan hasilnya pada kemasan rokok.

Tar bukanlah komponen asap yang spesifik, melainkan mengacu kepada partikel-partikel asap yang terukur dalam metode pengujian mesin. Partikel-partikel ini terbuat dari banyak komponen asap, termasuk beberapa komponen yang diyakini oleh otoritas kesehatan masyarakat sebagai kemungkinan penyebab penyakit terkait-merokok seperti kanker paru.

Nikotin adalah zat kimia yang terkandung secara alami dalam tanaman tembakau. Apabila tembakau dibakar, nikotin berpindah ke dalam asap. Nikotin dikenal oleh otoritas kesehatan masyarakat sebagai zat yang menimbulkan kecanduan dalam asap tembakau.

Karbon monoksida adalah gas yang terbentuk dalam asap rokok. Karbon monoksida dikenal sebagai penyebab utama penyakit kardiovaskuler (penyakit jantung) pada perokok.

Ribuan komponen asap lainnya telah diketahui terkandung dalam asap rokok. Selain nikotin dan karbon monoksida, otoritas kesehatan masyarakat telah menggolongkan sekitar 70 di antaranya sebagai kemungkinan penyebab penyakit terkait-merokok. Sebagian dari komponen ini adalah arsenik, benzena, benzo[a]pirena, logam berat (timbel, kadmium), hidrogen sianida, dan nitrosamina khusus tembakau.

Senin, 09 Maret 2015

Back At One - Brian Mcknight

"Back At One"
It's undeniable... that we should be together...
It's unbelievable how I used to say that I'd fall never
The basis is need to know, if you don't know just how I feel,
Then let me show you now that I'm for real...
If all things in time, time will reveal...
Yeah...


http://40.media.tumblr.com/tumblr_m2ghp3UPql1qax024o1_500.png 
If ever I believe my work is done
Then I'll start back at one
(yeah)

So incredible the way things work themselves out...
And all emotional, once you know what it's all about, babe...
And undesirable for us to be apart...
Never would've made it very far...
'Cause you know you've got the keys to my heart
'Cause...

http://40.media.tumblr.com/tumblr_m2ghp3UPql1qax024o1_500.png

If ever I believe my work is done
Then I'll start back at one
(yeah)

Say farewell to the dark of night
I see the coming of the sun...
I feel like a little child
Whose life has just begun.
You came and breathed new life
Into this lonely heart of mine.
You threw out the life line
Just in the nick of time.

http://40.media.tumblr.com/tumblr_m2ghp3UPql1qax024o1_500.png
If ever I believe my work is done
Then I'll start back at one
(yeah)
source : http://www.azlyrics.com/lyrics/brianmcknight/backatone.html

Minggu, 08 Maret 2015

N A R K O B A

 


Pengertian Narkoba dan Jenis-jenis Narkoba

 Pengertian Narkoba dan Jenis-jenis Narkoba

Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di media elektronik maupun media cetak. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini sudah menjadi alah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi.
Meluasnya narkoba di Indonesia terutama di kalangan generasi muda karena didukung oleh faktor budaya global. Budaya global dikuasai oleh budaya Barat (baca Amerika Serikat) yang mengembangkan pengaruhnya melalui layar TV, VCD, dan film-film. Ciri utama budaya tersebut amat mudah ditiru dan diadopsi oleh generasi muda karena sesuai dengan kebutuhan dan selera muda.
Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang. Oleh karena itu dituntut adanya peran serta dari berbagai pihak di Indonesia yang dapat memerangi narkoba. Salah satunya konselor sebagai pendidik dilingkungan pendidikan juga dapat ikut berpartisipasi dalam upaya memerangi obat-obatan terlarang tersebut

Pengertian Narkoba
Pengertian narkoba menurut Kurniawan (2008) adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
Sedangkan pengertian narkoba menurut pakar kesehatan adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.

Jenis-jenis Narkoba

Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
 1.    Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
        Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
  • Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
  • Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
  • Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
2.      Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
  • Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
  • Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
  • Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
  • Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3.     Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
  • Rokok
  • Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
  • Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.

Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba

Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
  1. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
  2. Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus demi kasus.
Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.
Tanda Gejala Dini Korban Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Ami Siamsidar Budiman (2006 : 57–59) tanda awal atau gejala dini dari seseorang yang menjadi korban kecanduan narkoba antara lain :
1.   Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik dan penampilan diri menurun dan suhu badan tidak beraturan, jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif, nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, mata dan hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik)
2.   Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di rumah
Membangkang terhadap teguran orang tua, tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai melupakan tanggung jawab rutin di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur dan mudah marah, sering berbohong, banyak menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya karena takut ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah, menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang dan barang-barang berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta uang dengan berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman, sering pergi ke disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.
3.   Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah
Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun mencolok, perhatian terhadap lingkungan tidak ada, sering kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dari kelas pada waktu jam pelajaran dengan alasan ke kamar mandi, sering terlambat masuk kelas setelah jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah marah di sekolah, sering berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga yang dahulu digemarinya), mengeluh karena menganggap keluarga di rumah tidak memberikan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak yang “tidak beres” di sekolah.

Akibat Penyalahgunaan Narkoba Pengertian Narkoba

Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna narkoba ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi usaha untuk seorang pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan. Untuk itu katakan Say no to drugs….!!!

Source : http://belajarpsikologi.com/pengertian-narkoba/

Kamis, 03 Oktober 2013

WE CALLED L.O.V.E



"L-O-V-E"

L is for the way you look at me
O is for the only one I see
V is very, very extraordinary
E is even more than anyone that you adore can

Love is all that I can give to you
Love is more than just a game for two
Two in love can make it
Take my heart and please don't break it
Love was made for me and you

L is for the way you look at me
O is for the only one I see
V is very, very extraordinary
E is even more than anyone that you adore can

Love is all that I can give to you
Love is more than just a game for two
Two in love can make it
Take my heart and please don't break it
Love was made for me and you
Love was made for me and you
Love was made for me and you